Kibarkan Bendera Palestina, Anggota DPR Prancis Kena Sanksi

VIVA.co.id 2024-05-31

Views 41

VIVA – Melakukan tindakan berani, seorang anggota DPR Prancis Sebastien Delogu dikenai sanksi berat. Aksinya mengibarkan bendera Palestina di gedung parlemen negara itu Selasa, 28 Mei 2024 berimbas terhadap sanksi skors selama 15 hari dan memotong setengah gajinya sebagai anggota parlemen selama dua bulan. [RP-DA]


Share This Video


Download

  
Report form