SYL Minta Sidang Dipercepat, KPK: Pemberkasan TPPU Dilakukan Secepat Mungkin

iNewsdotid 2024-06-14

Views 183

KPK mengupayakan segera menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara, untuk menetapkan tersangka baru kasus TPPU SYL, KPK masih menunggu kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan karena usianya memasuki 70 tahun.

Reporter: Nur Khabibi

Share This Video


Download

  
Report form