Eks Ketua MK Ungkap Skenario Kaesang Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Suaradotcom 2024-08-24

Views 681

Kaesang Pangarep nyatanya tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sekalipun DPR batal merevisi UU Pilkada. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan jawaban berkaitan dengan alasan mengapa Kaesang masih bisa ikut kontestasi politik tersebut.

Share This Video


Download

  
Report form