Dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung pada Jumat (22/11/2024), Sekretaris Fraksi Golkar, Hasna, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kutai Timur. Sebagai salah satu partai politik yang memiliki peran signifikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan dan rekomendasi penting untuk memaksimalkan efektivitas APBD 2025.
Hasna menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah mengajukan RAPBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD pada tanggal 21 November 2024. Pengajuan tersebut, menurut Fraksi Golkar, telah mengikuti tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, meskipun waktu yang tersedia untuk penyampaian, pembahasan, dan persetujuan bersama sangat terbatas, yakni hanya 6 hari menjelang batas akhir persetujuan.