FRKP desak Polda Kalbar proses hukum Maria Lihun, importir kurma kadaluarsa dari Sarawak, diberi zat pengawet, dijual bebas di sejumlah pasar di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, karena saksi Hendra,sudah diperiksa Penyidik, Rabu, 20 Nopember 2024

diotv 2025-01-10

Views 112

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 10 Januari 2025 - FRKP desak Penyidik Polda Kalbar proses hukum Maria Lihun, importir kurma kadaluarsa dari Sarawak, diberi zat pengawet, dijual bebas di sejumlah pasar di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, karena saksi pelapor Hendra,sudah diperiksa Penyidik, Rabu, 20 Nopember 2024. ***

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS