SEARCH
KKP Sebut Pemilik Pagar Laut Tangerang akan Didenda Rp18 Juta Per Km
TempoVideo
2025-01-23
Views
696
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, bakal didenda administratif sebesar Rp18 juta per km.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x9cvkf8" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:54
KKP Dan Komisi IV DPR Awasi Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
01:42
KKP akan Bongkar Pagar Laut di Tangerang dalam 20 Hari ke Depan
01:20
Pagar Laut Tangerang Tak Lagi Misterius, Perusahaan Aguan Kuasai Saham Mayoritas Pemilik HGB di Sana
02:06
KKP Hentikan Pemagaran Laut 30 Kilometer Tanpa Izin di Tangerang
04:38
Tempo Eksplainer: Pagar Laut Tangerang, Upaya Mengkapling dan Sertifikasi Lautan
01:30
Menteri Agraria Nusron Wahid akan Cabut Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
01:25
Kata AHY soal Penerbitan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
02:06
Mantan Bupati Tangerang Akui Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014, Tapi Tak Seluas Sekarang
01:30
TNI AL Laporkan Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tersisa 11,46 Km
01:38
TNI AL Bongkar Pagar Laut di Kabupaten Tangerang
01:30
Kepala BPN Banten dan Tangerang Diperiksa Buntut Sertfikat HGB Pagar Laut
04:52
Tempo Eksplainer: Bagaimana Status Hukum Sertifikat HGB Kawasan Pagar Laut Tangerang?