Polemik SHM Pagar Laut Sumenep: 20 Hektare Area Pesisir-Laut Dimiliki Perorangan

KompasTV 2025-02-01

Views 2

SUMENEP, KOMPAS.TV - Tak hanya Tangerang dan Bekasi yang berpolemik soal kepemilikan wilayah perairan, kini hal serupa juga terjadi di Sumenep, Jawa Timur.

Sebanyak 20 hektar wilayah perairan di daerah tersebut ternyata telah dimiliki perorangan sejak 16 tahun lalu.

Sertifikat Hak Milik (SHM) atas area pesisir dan laut ditemukan di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

SHM tersebut mencakup lahan seluas 20 hektare yang telah diterbitkan sejak 2009. Area tersebut rencananya akan direklamasi untuk dijadikan tambak udang.

Pemasangan pancang bambu di lokasi sempat memicu konflik antara warga dan pemerintah desa.

Warga yang menolak reklamasi berhasil menghentikan pemasangan pancang tersebut. Selain itu, reklamasi dan pembangunan tambak udang diyakini dapat mematikan mata pencaharian warga setempat.

#sumenep #shm #pagarlaut

Baca Juga Permukiman Terendam Air akibat Uruk Sungai, Warga Desa Kohod Geruduk Proyek PIK 2 di https://www.kompas.tv/nasional/571018/permukiman-terendam-air-akibat-uruk-sungai-warga-desa-kohod-geruduk-proyek-pik-2

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571019/polemik-shm-pagar-laut-sumenep-20-hektare-area-pesisir-laut-dimiliki-perorangan

Share This Video


Download

  
Report form