KOMPAS.TV - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyoroti kasus penerbitan sertifikat di kawasan Pagar Laut, Tangerang.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada penangkapan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, saja. Menurutnya, Arsin dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus ini.
Susno menekankan pentingnya memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang memasang pagar tersebut. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat merasa puas dengan penegakan hukum yang dilakukan.
Selain itu, Susno mengingatkan aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku utama di balik kasus ini dan mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa jika aparat tidak bertindak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat menurun.
Video Editor: Joshua
#pagarlaut #tangerang #kabareskrim #bpn #kkp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/571085/tak-cukup-tangkap-kades-susno-duadji-minta-usut-semua-pihak-di-kasus-pagar-laut-tangerang