Setnov Cabut Gugatan di PTUN

VIVA.co.id 2017-11-17

Views 2

VIVA – Kuasa Hukum Setya Novanto mencabut laporan gugatan terhadap pencekalan yang didaftarkan di PTUN Kamis kemarin. Dengan demikian, Setya Novanto tetap berstatus cekal untuk bepergian ke luar negeri.


Share This Video


Download

  
Report form