Luthfi si Pembawa Bendera saat demo RUU di DPR Divonis 4 Bulan Penjara

Suaradotcom 2020-01-30

Views 9.3K

Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/news/2020/01/30/161658/divonis-empat-bulan-penjara-luthfi-bisa-langsung-bebas-hari-ini

Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera merah putih saat demo RUU bermasalah di DPR divonis empat bulan penjara. Namun, Luthfi bisa keluar dari penjara mulai Kamis (30/1/2020) malam ini.

Hal tersebut dimungkinkan terjadi, lantaran Hakim Ketua Bintang AL memvonis Luthfi bersalah karena melanggar pasal 218 KUHP dengan kurungan penjara empat bulan dengan dikurangi masa tahanan. Selengkapnya dalam video ini.

#LuthfiAlfiandi #DemonstranPembawaBendera

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form