KOMPAS.TV - Sejak bertemu Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada 24 Januari lalu, keberadaan Kades Kohod, Arsin tidak diketahui.
Tim Kompas TV mencoba mencari Arsin ke rumahnya, tetapi rumah tersebut tampak kosong. Namun, hanya ada beberapa tukang bangunan yang sedang merenovasi rumah itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, di Solo, Jawa Tengah menegaskan bahwa Kepala Desa Kohod, Tangerang, Banten, Arsin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jika terbukti menerima gratifikasi atau melakukan korupsi terkait Pagar Laut di wilayah perairan Tangerang, Banten, maka ia harus diproses hukum.
Selama ini, Arsin bersikeras bahwa Pagar Laut tersebut legal. Namun, gaya hidup mewahnya semakin memperkuat dugaan korupsi yang diarahkan kepadanya.
#kadeskohod #pagarlaut #sertifikat
Baca Juga Sejumlah Fakta Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang di Kasus AKBP Bintoro di https://www.kompas.tv/nasional/571015/sejumlah-fakta-kapolres-jaksel-bantah-terima-uang-di-kasus-akbp-bintoro
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571016/usut-keberadaan-kades-kohod-usai-terseret-kasus-pagar-laut-benarkah-terlibat-gratifikasi-korupsi